Breaking News
- PK Kecamatan X Koto Singkarak 2022
- Camat X Koto Singkarak Silaturahmi dengan Kepala MAN 2 Solok dan Komite Sekolah
- Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKP Tahun 2022
- Piagam Penghargaan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Solok
- Aksi Konvergensi Pencegahan dan Penanggulangan Stunting Kabupaten Solok Tahun 2022
- TC MTQ Kecamatan
- Monitoring dan Pembinaan ke Posyandu
- Sosialisasi dan Pembentukan Pengurus Forum Anak Tingkat Kecamatan Tahun 2022
- Upacara Hari Ulang Tahun Republik Indonesia ke 77
- Penilaian Kinerja Nagari
Tugas dan Fungsi
DAFTAR INFORMASI PUBLIK
KECAMATAN X KOTO SINGKARAK
TUGAS :
Kecamatan mempunyai tugas melaksanakan koordinasi penyelenggaraan pemerintahan, pelayanan publik dan pemberdayaan masyarakat desa atau kelurahan.
FUNGSI :
- Penyelenggaraan urusan pemerintahan umum
- Pengoordinasian kegiatan pemberdayaan masyarakat
- Pengoordinasian upaya penyelenggaraan ketenteraman dan ketertiban umu
- Pengoordinasian penerapan dan penegakan peraturan daerah dan peraturan bupati
- Pengoordinasian pemeliharaan prasarana dan sarana pelayanan umum
- Pengoordinasian penyelenggaraan kegiatan pemerintah yang dilakukan oleh perangkat daerah di tingkat kecamatan
- Melaksanakan urusan pemerintahan dan pengawasan terhadap penyelenggaraan kegiatan desa atau kelurahan
- Pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah yang tidak dilaksanakan oleh unit kerja pemerintahan daerah yang ada di kecamatan
- Pelaksanaan tugas lain yang diperintahkan oleh peraturan perundang-undangan
- Pelaksanaan tugas yang dilimpahkan oleh Bupati untuk melaksanakan sebagai urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah
I.